Kamis 13 03 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 lintasnarasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    iklan ucapan bupati tangerang maesyal

    Polsek Benda Menyambut Jelang Ramadhan 1446 H/2025 Melaksanakan Razia Miras

    Rabu, 19 Februari 2025, 23.32 WIB Last Updated 2025-02-20T07:32:21Z
    masukkan script iklan disini


    LINTASNARASI.COM – Dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Unit Reskrim Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan razia Minuman keras (Miras) di beberapa titik di wilayah Hukum Polsek Benda, Rabu 19-2-2025.


    Kegiatan operasi razia Miras diwilayah hukum Polsek Benda dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Siagian, S.H dengan beranggotakan lima (5) personel unit Reskrim.


    Dari hasil razia tersebut, Personil  Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota  berhasil mengamankan 57 botol Minuman keras (Miras) dari berbagai merek.


    Lima puluh tujuh (57) botol Miras tersebut merupakan hasil razia unit Reskrim Polsek Benda dari satu titik lokasi penjual miras didepan Hotel Permata, Jalan Husen Sastra Negara, RT.02 / RW.04 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten.


    Kapolsek Benda AKP Rokhmatulloh, S.H didampingi Kanit Reskrim AKP Siagian, S.H.,  menyampaikan, bahwa memang benar pada malam ini anggota unit Reskrim telah melakukan kegiatan operasi  razia Miras.


    Dimana operasi razia miras ini merupakan upaya Polsek Benda  dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

    Baca Juga
    masukkan script iklan disini tengah post

    "Dalam kegiatan operasi razia tersebut, pihaknya menerjunkan lima (5) anggota personel Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rokhmatulloh, S.H., didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Benda AKP M.Siagian, S.H beserta 5 personel Unit Reskrim Polsek Benda.


    “Alhamdulillah, dari hasil razia miras, anggota personel unit Reskrim berhasil mengamankan sebanyak lima puluh tujuh (57) botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB) berikut penjualnya Sdra UF yang nantinya para penjual miras ini akan kami lakukan pembinaan dan dikenakan pidana ringan.


    Kapolsek  Benda AKP Rokhmatulloh, S.H., menegaskan Polsek Benda akan terus rutin melakukan razia Miras menjelang bulan suci Ramadhan 1446.H/2025.


    Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.Karena mengkonsumsi Miras sangat merugikan diri sendiri dan keluarga.


    Dampak negatif konsumsi miras juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian maupun lainnya.


    (Akbar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    dhendri hermawan MTQ
    fachrur rozi MTQ
    camat mauk MTQ
    tini wartini MTQ
    tini wartini MTQ
    andi oni MTQ
    iwan firmansyah MTQ
    yayat rohiman MTQ
    camat pakuhaji MTQ
    corah usmar MTQ