• Jelajahi

    Copyright © lintasnarasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    iklan ucapan bupati tangerang maesyal

    Polsek Pasar Kemis Bekuk Pelaku Pengedar Sabu,Satu Orang DPO

    Kamis, 06 Februari 2025, 07.27 WIB Last Updated 2025-02-06T15:27:03Z
    masukkan script iklan disini
    Baca Juga
    masukkan script iklan disini tengah post


     

    LINTASNARASI.COM,TANGERANG - Polsek pasar Kemis bekuk seorang pengedar barang haram narkotika jenis sabu di kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. 


    Diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Minggu 15 Januari 2025 lalu. 


    Dimana pelaku berhasil kita bekuk oleh Polsek Pasar Kemis melakukan penyelidikan di lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat. 


    “Kami berhasil bekuk satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial (T) di wilayah hukum kami (Polsek Pasar Kemis-red)” kata Syamsul kepada awak media, Kamis 06-Februari-2025. 


    Sejumlah barang bukti pun berhasil kita amankan dengan bersamaan pelaku  diringkusnya, mulai dari sabu sampai timbangan, "Barang bukti sabu-sabu seberat 79,93 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 timbangan kecil menyerupai kunci mobil, 3 pack plastik klip dan 1 hp merk Samsung warna hijau, ” jelas Syamsul. 


    Bahwa berdasarkan pengakuan pelaku (T) melakukan aksinya bersama temannya berinisial (R) yang saat ini masih dalam pengejaran. 


    “Jadi mereka melakukan aksinya berdua, (T) yang mengedarkan ke titik-titik yang telah ditentukan oleh (R). Dan saat ini R sedang dalam pengejaran, ” tutur Syamsul. 


    Pelaku dijerat dengan Undang-undang tindak pidana narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dan 112 ayat 2. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.


    (Akbar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    dhendri hermawan MTQ
    fachrur rozi MTQ
    camat mauk MTQ
    tini wartini MTQ
    tini wartini MTQ
    andi oni MTQ
    iwan firmansyah MTQ
    yayat rohiman MTQ
    camat pakuhaji MTQ
    corah usmar MTQ