![]() |
Pos Pantau Polres Metro Tangerang, kecamatan Neglasari Kota Tangerang/Lintasnarasi/Akbar. |
LINTASNARASI,TANGERANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mendirikan 23 pos pantau yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran. Pos-pos ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta kegiatan Saur On The Road (SOTR).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pos pantau ini juga berfungsi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), serta aksi begal.
"Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 23 pos," ujar Kapolres dalam keterangannya pada Minggu (9/3/2025).
Dalam operasinya, kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), serta jajaran keamanan seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Selain itu, perwakilan RT dan RW juga turut mendukung keberadaan pos pantau ini.
"Pos-pos pantau ini didirikan di titik-titik rawan kejahatan. Keberadaannya efektif untuk mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor, dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi meningkat selama Ramadhan," tambah Zain.
Sebanyak 23 pos pantau ini dijaga oleh tim gabungan yang terdiri dari lima personel di setiap pos. Berikut rinciannya:
- 1 titik di Tangerang
- 2 titik di Batuceper
- 3 titik di Ciledug
- 3 titik di Jatiuwung
- 1 titik di Cipondoh
- 1 titik di Benda
- 3 titik di Polsek Neglasari
- 2 titik di Karawaci
- 2 titik di Pinang
- 2 titik di Sepatan
- 1 titik di Pakuhaji
- 2 titik di Teluknaga
Dengan adanya pos pantau ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman.
(Akbar)
Editor : Zm